MAKALAH
SUPERVISI PENDIDIKAN
BERBAGAI TEORI BELAJAR
DOSEN PENGAMPU: Rika
ariyani, S. Pd.I.,M.Pd.I
DI SUSUN OLEH KELOMPOK: 11 [SEBELAS]
M. HENDRI NIM:T MPI I 2015 024
YAYASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SYEKH MAULANA QORI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SYEKH MAULANA QORI
JURUSAN TARBIYAH
TAHUN 2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun
panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izin dan rahmatNya, penyusun dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul ³ Ruang Lingkup Akuntansi Manajemen´.
Tujuan penulisan makalah adalah untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah
Teknik Membaca dan Menulis Kritis. Pada bagian pertama penulisan makalah
terdapat terdapat latar belakang masalah, rumusan dan batasan masalah, tujuan
penulisan makalah, manfaat penulisan makalah, dan metode pengkajian makalah.
Pada bagian kedua terdapat sejarah, pengertian, ciri-ciri, proses, peranan, dan
tujuan akuntansi manajemen, serta perilaku etis akuntan menejemen. Pada bagian
ketiga terdapat kesimpulan dan saran. Pada kesempatan ini, penyusun
menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu
menyelesaikan makalah ini antara lain :
1. Kedua orang tua
yang sangat mendukung penyusun baik moriil maupun materiil dalam pembuatan
makalah ini.
2. Selaku pembimbing yang turut serta
memberikan bantuan kepada penyusun.
3. Teman-teman dan semua pihak yang turut
membantu penyusun dalam proses penulisan makalah ini. Penyusun tidak menutup
kemungkinan dalam penulisan makalah ini terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penyusun
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk perbaikan makalah
ini. Sekian kata pengantar dari penyusun, dengan harapan semoga makalah ini
bermanfaat bagi kita semua.Akhirnya,
Bangko,
maret 2017 Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................................................
DAFTAR ISI....................................................................................................................................
A. BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah............................................................................................................
B BAB II ISI DAN
PEMBAHASAN
A.
konseP dasar dan tujuan Penyusunan rogram Pengawasan..………………………………
B. Prosedur Penyusunan
Program Pengawasan…………….………………………………….
C.
sistematika Program Pengawasan
sekolah
C BAB III PENUTUP
A. KesimPulan………………………………………………………………………………………………………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, dalam pasal 19 tentang standar proses dan pasal 55 mengenai standar
pengolaan menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan dalam melakukan
perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran dan penilaian
hasil pembelajaran, serta pengawasan proses pembelajaran yang efektif dan
efisien diperlukan kegiatan pemantauan, supervisi, evaluasi dan pelaporan,
serta pengambilan langkah tindak lanjut hasil pengawasan. Tugas ini
dipercayakan kepada pengawas satuan pendidikan bertanggung jawab membina,
memantau, dan menilai satuan pendidikan. Dalam melaksanakan tugas tersebut
pengawas tentu harus menyusun program, melaksanakan serta menyampaikan
laporannya. Pertanyaannya adalah:
- Bagaimanakah konsep dasar dan tujuan penyusunan program pengawasan sekolah?
- Bagaimanakah kedudukan, tugas pokok dan rincian kerja serta wewenang pengawas?.
- Bagaimanakah prosedur penyusunan program pengawasan tahunan dan semester?
- Bagaimanakah cara menyusun rencana kepengawasan manajerial (RKM) dan rencana kepengawasan akademik (RKA)?
- Bagaimanakah penyusunan laporan pelaksanaan program pengawasan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar dan Tujuan Penyusunan Program Pengawasan
1. Pengertian Pengawasan
dan Tugas Pokok Pengawas
a. Pengertian Pengawasan
Kegiatan
pengawasan adalah kegiatan Pengawas Satuan Pendidikan dalam melaksanakan
penyusunan program pengawasan satuan pendidikan, pelaksanaan pembinaan akademik
dan administrasi, pemantauan delapan standar nasional pendidikan, penilaian
administrasi dan akademik, dan pelaporan pelaksanaan program pengawasan.
Pengawas
satuan pendidikan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang
pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidikan yang
ditetapkan yang pada kakekatnya adalah memberi bantuan profesional kesejawatan
yang dilaksanakan melalui dialog kajian masalah pendidikan dan atau
pengembangan serta implementasinya dalam upaya meningkatkan kemampuan
profesional dan komitmen guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya
di sekolah guna mempertinggi prestasi belajar peserta didik dan kinerja sekolah
dalam rangka meningkatkan mutu, relevansi, efisiensi, dan akuntabilitas
pendidikan. Oleh karena itu dalam melaksanakan tugas kepengawasan seorang
pengawas sekolah hendaknya memahami tugas pokok yang meliputi pembinaan,
pemantauan dan penilaian terhadap sekolah yang menjadi tanggung jawab binaannya
secara utuh dan keseluruhan dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah sebagai
upaya peningkatan mutu pendidikan. Tugas pokok tersebut diimplementasikan
kedalam bentuk supervisi, baik supervisi manajerial maupun supervisi akademik.
b. Tugas
Pokok Pengawas Sekolah
Dalam
Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah (Direktorat Tenaga
Kependidikan, 2009: 20), Tugas pokok pengawas sekolah/ madrasah mencakup enam
dimensi utama, yakni mensupervisi (supervising), memberi
nasehat (advising), memantau (monitoring), membuat laporan (reporting), mengkoordinir (coordinating), dan memimpin (performing leadership). Keenam hal
tersebut secara rinci disajikan dalam tabel berikut.
Tabel Dimensi Tugas dan Sasaran Pengawasan
Dimensi
Tugas Pengawas
|
Sasaran
|
Mensupervisi
|
|
Memberi
Nasehat
|
|
Memantau
|
|
Membuat
Laporan Perkembangan Kepengawasan
|
|
Mengkoordinir
|
|
Memimpin
|
|
2. Penyusunan Program
Pengawasan
Berdasarkan jangka waktunya atau periode kerjanya, program
pengawasan sekolah terdiri atas: (a) program pengawasan tahunan, (b) program
pengawasan semester (c) rencana kepengawasan akademik (RKA) dan (d) rencana
kepengawasan manajerial (RKM). Program pengawasan tahunan disusun dengan
cakupan kegiatan pengawasan pada semua sekolah di tingkat kabupaten/kota dalam
kurun waktu satu tahun. Program
pengawasan tahunan disusun dengan melibatkan sejumlah pengawas dalam satu
Kabupaten/Kota untuk setiap jenjang pendidikan. Program pengawasan semester
merupakan penjabaran program pengawasan tahunan pada masing-masing sekolah
binaan selama satu semester yang disusun oleh masing-masing pengawas. Program
pengawasan semester disusun oleh setiap pengawas sesuai kondisi obyektif
sekolah binaanya masing-masing.
Program
pengawasan sekolah adalah rencana kegiatan pengawasan yang akan dilaksanakan
oleh pengawas sekolah dalam kurun waktu (satu periode) tertentu. Agar dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik, pengawas sekolah harus mengawali kegiatannya
dengan menyusun program kerja pengawasan yang jelas, terarah, dan
berkesinambungan dengan kegiatan pengawasan yang telah dilakukan pada periode
sebelumnya. Dalam konteks manajemen, program kerja pengawasan sekolah
mengandung makna sebagai aplikasi fungsi perencanaan dalam bidang pengawasan
sekolah.
Secara umum, program pengawasan sekolah
sekurang-kurangnya memuat komponen pokok sebagai berikut:
- Aspek/masalah, berupa identifikasi hasil pengawasan sebelumnya sebagai prioritas dalam rencana pengawasan (pembinaan, pemantauan, penilaian)
- Tujuan pengawasan yang hendak dicapai.
- Indikator keberhasilan, berupa target yang ingin dicapai
- Strategi/metode kerja/teknik supervisi, seperti monitoring dan evaluasi, refleksi dan Focused Group Discussion, metode delphi, workshop, kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, supervisi kelompok, dll)
- Skenario kegiatan, berupa langkah atau tahapan supervisi yang sistematis dan logis yang disesuaikan dengan jadwal dan waktu.
- Sumber daya yang diperlukan, dapat berupa bahan, fasilitas, manusia.
- Penilaian dan instrumen, jenis dan bentuk disesuaikan dengan aspek/masalah yang akan diselesaikan.
- Rencana tindak lanjut, dapat berupa pemantapan, perbaikan berkelan-jutan disesuaikan dengan metode pengawasan.
B. Prosedur Penyusunan Program Pengawasan
1. Prinsip Penyusunan
Penyusunan program kerja pengawas
hendaknya memperhatikan kriteria yang disingkat dengan ”SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Realistic
and Time Bound).
- Specific, artinya program yang disusun memiliki fokus yang jelas dan mencakup bidang tertentu secara khusus.
- Measureable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih dapat diukur pencapaiannya.
- Achieveable, artinya program-program yang dirancang terjangkau untuk dicapai, baik dari segi waktu, biaya maupun kondisi yang ada.
- Realistics artinya program-program benar-benar didasarkan pada data atau kondisi dan kebutuhan riil sekolah-sekolah binaan serta tidak mengada-ada.
- Time Bound, artiya program yang dirancang memiliki batasan waktu pencapaian atau pelaksanaan yang jelas.
Sebagai suatu bentuk perencanaan, program pengawasan sekolah berkaitan
dengan rangkaian tindakan atau kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai
tujuan pengawasan. Dengan memperhatikan langkah pokok perencanaan (Stoner,
1992), terdapat empat tahapan kegiatan yang harus dilakukan dalam penyusunan
program pengawasan sekolah meliputi:
- Menetapkan tujuan atau seperangkat tujuan
- Menentukan situasi pada saat ini
- Mengidentifikasi pendukung dan penghambat tujuan
- Mengembangkan seperangkat tindakan untuk mencapai tujuan.
2. Isi Pokok dan Alur Penyusunan Program
Isi pokok kegiatan yang akan dituangkan
dalam program kerja pengawasan tahunan ada empat macam, yaitu:
- Identifikasi hasil pengawasan pada tahun sebelumnya dan kebijaksanaan di bidang pendidikan
- Pengolahan dan analisis hasil dan evaluasi pengawasan tahun sebelumnya
- Perumusan rancangan program pengawasan tahunan
- Pemantapan dan penyempurnaan rancangan program pengawasan tahunan.
Keempat hal tersebut secara skematis dapat digambarkan sebagai berikut.
Penyusunan program pengawasan agar lebih
terfokus dapat dituangkan dalam bentuk matriks, sebelum diuraikan secara
naratif. Salah satu model format adalah sebagaimana contoh berikut ini.
C. Sistematika Program Pengawasan Sekolah
Program pengawasan tahunan pengawas sekolah merupakan hasil kerja
kelompok pada setiap jenjang di kabupaten/kota seyogyanya dituangkan dalam
bentuk dokumen yang lengkap. Sistematika program pengawasan tahunan dan semester dapat disusun sesuai
dengan contoh sistematika sebagai berikut.
1. Program Tahunan
Pengawasan Sekolah
Program kerja pengawasan sekolah tahunan
dapat disusun dalam bentuk (makalah dengan sistematika penulisan dan isi pokok
sebagai berikut.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kegiatan pengawasan adalah kegiatan
Pengawasan Satuan Pendidikan dalam
melaksanakan penyusunan program pengawasan satuan pendidikan, Program
pengawasan sekolah adalah rencana kegiatan pengawasan yang akan dilaksanakan
oleh pengawas sekolah dalam kurun waktu (satu periode) tertentu.
DAFTAR
USTAKA
Burhanuddin, dkk. 2007. Supervisi
Pendidikan dan Pengajaran. Malang: Universitas Negeri Malang.
Sahertian, P.A. 1982. Prinsip dan
Tehnik Supervisi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar