Selasa, 25 Juli 2017

MAKALAH TEORI BELAJAR



                                                                   MAKALAH
SUPERVISI PENDIDIKAN
BERBAGAI TEORI BELAJAR

DOSEN PENGAMPU: Rika ariyani, S. Pd.I.,M.Pd.I


DI SUSUN OLEH KELOMPOK: 11 [SEBELAS]
M. HENDRI NIM:T MPI I 2015 024
   







YAYASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SYEKH MAULANA QORI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SYEKH MAULANA QORI
JURUSAN TARBIYAH
TAHUN 2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas izin dan rahmatNya, penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ³ Ruang Lingkup Akuntansi Manajemen´. Tujuan penulisan makalah adalah untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah Teknik Membaca dan Menulis Kritis. Pada bagian pertama penulisan makalah terdapat terdapat latar belakang masalah, rumusan dan batasan masalah, tujuan penulisan makalah, manfaat penulisan makalah, dan metode pengkajian makalah. Pada bagian kedua terdapat sejarah, pengertian, ciri-ciri, proses, peranan, dan tujuan akuntansi manajemen, serta perilaku etis akuntan menejemen. Pada bagian ketiga terdapat kesimpulan dan saran. Pada kesempatan ini, penyusun menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini antara lain :
1. Kedua orang tua yang sangat mendukung penyusun baik moriil maupun materiil dalam pembuatan makalah ini.
 2. Selaku pembimbing yang turut serta memberikan bantuan kepada penyusun.
 3. Teman-teman dan semua pihak yang turut membantu penyusun dalam proses penulisan makalah ini. Penyusun tidak menutup kemungkinan dalam penulisan makalah ini terdapat kekurangan. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk perbaikan makalah ini. Sekian kata pengantar dari penyusun, dengan harapan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.Akhirnya,




                                                                                                Bangko, maret 2017 Penyusun






DAFTAR ISI

 KATA PENGANTAR....................................................................................................................
DAFTAR ISI....................................................................................................................................
A. BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah............................................................................................................
B BAB II ISI DAN PEMBAHASAN
A. konseP dasar dan tujuan Penyusunan rogram Pengawasan..………………………………
B. Prosedur Penyusunan Program Pengawasan…………….………………………………….
C. sistematika Program Pengawasan sekolah
C BAB III PENUTUP
A. KesimPulan………………………………………………………………………………………………………………………………………….

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dalam pasal 19 tentang standar proses dan pasal 55 mengenai standar pengolaan menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran, serta pengawasan proses pembelajaran yang efektif dan efisien diperlukan kegiatan pemantauan, supervisi, evaluasi dan pelaporan, serta pengambilan langkah tindak lanjut hasil pengawasan. Tugas ini dipercayakan kepada pengawas satuan pendidikan bertanggung jawab membina, memantau, dan menilai satuan pendidikan. Dalam melaksanakan tugas tersebut pengawas tentu harus menyusun program, melaksanakan serta menyampaikan laporannya. Pertanyaannya adalah:
  1. Bagaimanakah konsep dasar dan tujuan penyusunan program pengawasan sekolah?
  2. Bagaimanakah kedudukan, tugas pokok dan rincian kerja serta wewenang pengawas?.
  3. Bagaimanakah prosedur penyusunan program pengawasan tahunan dan semester?
  4. Bagaimanakah cara menyusun rencana kepengawasan manajerial (RKM) dan rencana kepengawasan akademik (RKA)?
  5. Bagaimanakah penyusunan  laporan pelaksanaan     program  pengawasan?





















BAB II
PEMBAHASAN

A. Konsep Dasar dan Tujuan Penyusunan Program Pengawasan
1. Pengertian Pengawasan dan Tugas Pokok Pengawas
a. Pengertian Pengawasan                                   
                Kegiatan pengawasan adalah kegiatan Pengawas Satuan Pendidikan dalam melaksanakan penyusunan program pengawasan satuan pendidikan, pelaksanaan pembinaan akademik dan administrasi, pemantauan delapan standar nasional pendidikan, penilaian administrasi dan akademik, dan pelaporan pelaksanaan program pengawasan.
                Pengawas satuan pendidikan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan yang pada kakekatnya adalah memberi bantuan profesional kesejawatan yang dilaksanakan melalui dialog kajian masalah pendidikan dan atau pengembangan serta implementasinya dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional dan komitmen guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah guna mempertinggi prestasi belajar peserta didik dan kinerja sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, relevansi, efisiensi, dan akuntabilitas pendidikan. Oleh karena itu dalam melaksanakan tugas kepengawasan seorang pengawas sekolah hendaknya memahami tugas pokok yang meliputi pembinaan, pemantauan dan penilaian terhadap sekolah yang menjadi tanggung jawab binaannya secara utuh dan keseluruhan dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Tugas pokok tersebut diimplementasikan kedalam bentuk supervisi, baik supervisi manajerial maupun supervisi akademik.
b. Tugas Pokok Pengawas Sekolah
                Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009: 20), Tugas pokok pengawas sekolah/ madrasah mencakup enam dimensi utama, yakni mensupervisi (supervising), memberi nasehat (advising), memantau (monitoring), membuat laporan (reporting), mengkoordinir (coordinating), dan memimpin (performing leadership). Keenam hal tersebut secara rinci disajikan dalam tabel berikut.
Tabel  Dimensi Tugas dan Sasaran Pengawasan
Dimensi Tugas Pengawas
Sasaran
Mensupervisi
  1. Kinerja kepala sekolah
  2. Kinerja guru
  3. Kinerja staf sekolah
  4. Pelaksanaan kurikulum/mata pelajaran
  5. Pelaksanaan pembelajaran
  6. Ketersediaan dan pemanfaatan seumberdaya
  7. Manajemen sekolah, dll.,
Memberi Nasehat
  1. Kepada guru,
  2. Kepala sekolah
  3. Tim kerja sekolah dan staf,
  4. Komite sekolah, dan
  5. Orang tua siswa
Memantau
  1. Penjaminan/standar mutu pendidikan,
  2. Proses dan hasil belajar peserta didik,
  3. Pelaksanaan ujian,
  4. Rapat guru dan staf
  5. Hubungan sekolah dengan masyarakat,
  6. Data statistik kemajuan sekolah
Membuat Laporan Perkembangan Kepengawasan
  1. Kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota
  2. Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Depdiknas,
  4. Publik
  5. Sekolah Binaan
Mengkoordinir
  1. Mengkoordinir sumber personal dan material
  2. Kegiatan antarsekolah
  3. Kegiatan pre/inservice training bagi guru dan Kepala Sekolah, dan pihak lain.
  4. Pelaksanaan kegiatan inovasi sekolah
Memimpin
  1. Pengembangan kualitas SDM di sekolah binaan
  2. Pengembangan sekolah
  3. Partisipasi  dalam  kegiatan manajerial Dinas Pendidikan,
  4. Berpartisipasi  dalam  perencanaan  pendidikan di Kabupaten/Kota,
  5. Berpartisipasi dalam seleksi calon kepala sekolah/madrasah,
  6. Berpartisipasi dalam merekrut personil proyek atau program-program  khusus   pengembangan mutu sekolah,
  7. Pengelolaan konflik, dan
  8. Berpartisipasi dalam menangani pengaduan
2. Penyusunan Program Pengawasan
Berdasarkan jangka waktunya atau periode kerjanya, program pengawasan sekolah terdiri atas: (a) program pengawasan tahunan, (b) program pengawasan semester (c) rencana kepengawasan akademik (RKA) dan (d) rencana kepengawasan manajerial (RKM). Program pengawasan tahunan disusun dengan cakupan kegiatan pengawasan pada semua sekolah di tingkat kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun. Program pengawasan tahunan disusun dengan melibatkan sejumlah pengawas dalam satu Kabupaten/Kota untuk setiap jenjang pendidikan. Program pengawasan semester merupakan penjabaran program pengawasan tahunan pada masing-masing sekolah binaan selama satu semester yang disusun oleh masing-masing pengawas. Program pengawasan semester disusun oleh setiap pengawas sesuai kondisi obyektif sekolah binaanya masing-masing.
                Program pengawasan sekolah adalah rencana kegiatan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh pengawas sekolah dalam kurun waktu (satu periode) tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, pengawas sekolah harus mengawali kegiatannya dengan menyusun program kerja pengawasan yang jelas, terarah, dan berkesinambungan dengan kegiatan pengawasan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya. Dalam konteks manajemen, program kerja pengawasan sekolah mengandung makna sebagai aplikasi fungsi perencanaan dalam bidang pengawasan sekolah.
Secara umum, program pengawasan sekolah sekurang-kurangnya memuat komponen pokok sebagai berikut:
  1. Aspek/masalah, berupa identifikasi hasil pengawasan sebelumnya sebagai prioritas dalam rencana pengawasan (pembinaan, pemantauan, penilaian)
  2. Tujuan pengawasan yang hendak dicapai.
  3. Indikator keberhasilan, berupa target yang ingin dicapai
  4. Strategi/metode kerja/teknik supervisi, seperti monitoring dan evaluasi, refleksi dan Focused Group Discussion, metode delphi, workshop, kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, supervisi kelompok, dll)
  5. Skenario kegiatan, berupa langkah atau tahapan supervisi yang sistematis dan logis yang disesuaikan dengan jadwal dan waktu.
  6. Sumber daya yang diperlukan, dapat berupa bahan, fasilitas, manusia.
  7. Penilaian dan instrumen, jenis dan bentuk disesuaikan dengan aspek/masalah yang akan diselesaikan.
  8. Rencana tindak lanjut, dapat berupa pemantapan, perbaikan berkelan-jutan disesuaikan dengan metode pengawasan.
B. Prosedur Penyusunan Program Pengawasan
1. Prinsip Penyusunan
Penyusunan program kerja pengawas hendaknya memperhatikan kriteria yang disingkat dengan ”SMART” (Specific, Measurable, Achievable, Realistic and Time Bound).
  1. Specific, artinya program yang disusun memiliki fokus yang jelas dan mencakup bidang tertentu secara khusus.
  2. Measureable, artinya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih dapat diukur pencapaiannya.
  3. Achieveable, artinya program-program yang dirancang terjangkau untuk dicapai, baik dari segi waktu, biaya maupun kondisi yang ada.
  4. Realistics artinya program-program benar-benar didasarkan pada data atau kondisi dan kebutuhan riil sekolah-sekolah binaan serta tidak mengada-ada.
  5. Time Bound, artiya program yang dirancang memiliki batasan waktu pencapaian atau pelaksanaan yang jelas.
Sebagai suatu bentuk perencanaan, program pengawasan sekolah berkaitan dengan rangkaian tindakan atau kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pengawasan. Dengan memperhatikan langkah pokok perencanaan (Stoner, 1992), terdapat empat tahapan kegiatan yang harus dilakukan dalam penyusunan program pengawasan sekolah meliputi:
  1. Menetapkan tujuan atau seperangkat tujuan
  2. Menentukan situasi pada saat ini
  3. Mengidentifikasi pendukung dan penghambat tujuan
  4. Mengembangkan seperangkat tindakan untuk mencapai tujuan.
2. Isi Pokok dan Alur Penyusunan Program
Isi pokok kegiatan yang akan dituangkan dalam program kerja pengawasan tahunan ada empat macam, yaitu:
  1. Identifikasi hasil pengawasan pada tahun sebelumnya dan kebijaksanaan di bidang pendidikan
  2. Pengolahan dan analisis hasil dan evaluasi pengawasan tahun sebelumnya
  3. Perumusan rancangan program pengawasan tahunan
  4. Pemantapan dan penyempurnaan rancangan program pengawasan tahunan.
Keempat hal tersebut secara skematis dapat digambarkan sebagai berikut.

Penyusunan program pengawasan agar lebih terfokus dapat dituangkan dalam bentuk matriks, sebelum diuraikan secara naratif. Salah satu model format adalah sebagaimana contoh berikut ini.

C. Sistematika Program Pengawasan Sekolah
Program pengawasan tahunan pengawas sekolah merupakan hasil kerja kelompok pada setiap jenjang di kabupaten/kota seyogyanya dituangkan dalam bentuk dokumen yang lengkap. Sistematika program pengawasan tahunan dan semester dapat disusun sesuai dengan contoh sistematika sebagai berikut.
1. Program Tahunan Pengawasan Sekolah
Program kerja pengawasan sekolah tahunan dapat disusun dalam bentuk (makalah dengan sistematika penulisan dan isi pokok sebagai berikut.

BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
                Kegiatan pengawasan adalah kegiatan Pengawasan  Satuan Pendidikan dalam melaksanakan penyusunan program pengawasan satuan pendidikan, Program pengawasan sekolah adalah rencana kegiatan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh pengawas sekolah dalam kurun waktu (satu periode) tertentu.



















                                                             DAFTAR USTAKA
Burhanuddin, dkk. 2007. Supervisi Pendidikan dan Pengajaran. Malang: Universitas Negeri Malang.
Sahertian, P.A. 1982. Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH SUPERVISI AKADEMIK

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Supervisi Akademik adalah proses membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya menge...